Buruh Tagih Utang, Kontraktor PT. OMP yang Bangun Hotel di Labuan Bajo Diduga Kabur

26/07/2022 07:10
Array
Buruh PT. Oentoeng Moelia Pamenang (PT. OMP) unjuk rasa di posko PT tersbut menuntut upah dibayarkan. (FOTO/Rio)
banner-single

LABUAN BAJO, Jurnalbali.com – 

Persatuan Dumtruck Labuan Bajo dan buruh pekerja bangunan membelokir lokasi proyek banguan Hotel dan Beach Club milik Baba Sui yang berlokasi di Boe Batu, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT. Saat aksi ini berlangsung, pihak kontraktor diduga kabur ke Surabaya.

————-

Salah seorang sopir dumtruk sekaligus sebagai salah satu suplier pengadaa material berupa batu, Hironimus Jeharu saat ditemui dilokasi pada Senin, 25 Juli 2022 menjelaskan bahwa alasan dirinya melakukan pembelokiran karena pihak kontraktor dari PT. Oentoeng Moelia Pamenang (PT. OMP) tidak mampu membayar utang dari semua suplier pengadaan material berupa batu dan rental alat berat dengan total utang mencapai 2 Miliar.

Pria yang akrab disapa Roni ini menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemblokiran sampai pihak kontraktor bisa melunasi semua utang tersebut.

“Perjanjian awal bahwa material akan dibayar setiap 2 minggu dan setiap 1 bulan. Tetapi faktanya sudah lewat beberapa bulan belum ada pelunasan maka semua pekerja akan berhenti total,” ujarnya dengan nada emosi.

Ia menjelaskan bahwa semua suplier material sangat mengeluh karena kontraktornya sudah kembali Surabaya. Ada pun suplier yang memiliki utang dengan PT. OMP yakni, Hironimus Jeharu suplier material batu dengan total retase 121 reit dengan harga 700 ribu per reit, total utang sekitar 102 juta rupiah, pemilik lain yakni Ali, total utang sekitar 687 juta,  Indo Jaya sekitar 140 an juta, Maha putra ratusan juta, Surya Sejati sekitar 400 juta, CV Pelita Mas Narang hampir 600 juta untuk sewa alat berat 2 unit. “Banyak sekali utang ini. Jadi kami koordinasi sesama pemilik utang untuk tagi,” ujarnya.

Baca Juga :   Dinilai Belum Penuhi Syarat Formil dan Materil, Kejari Mabar Tolak Berkas Kasus 21 Tersangka

Dijelaskan bahwa pengerjaan proyek fundasi dan tembok penahan ini dikerjakan sejak 15 Februari 2022. Mereka juga mengakui jika material yang dimuat sebelumnya sudah ada pembayaran. “Yang belum dibayar sejak Mei sampai Juli,” ujarnya.

Sementara itu, Wawan Kurniawan selaku pegawai lapangan menjelaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan aspirasi dari suplie dan buruh pekerja ke Kantor Pusat di Surabaya. Dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.

Ia mengaku jika selama ini dia sudah berupaya menyampaikan masalah ini ke Bos dan kantor pusat, hanya saja kantor menjawab untuk menunggu .

“(Saya) sebagai perwakilan OMP sudah tiga kali ini (menyampaikan tuntutan suplier, sopir, dan buruh pekerja untuk melunasi utang, red). Memang keuangan kita ditangani langsung oleh pihak pusat. Tapi tiap waktu saya upayakan sampaikan ke pusat. Jawaban dari pihak pusat bahw masalah utang ini sedang diurus biar. Kan aktivitas terhalang karena tidak lancar bahan. Teman teman suplier juga tidak bisa kirim karena utang belum dibayar apalagi dengan pihak rental alat berat,” ujarnya.

Sementara itu, Kontraktor pelaksana Yogi tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WA yang dikirim oleh media ini usai kejadian berlangsung. Media ini sudah menghubungi melalui sambungan WA namun tidak diangkat. (*/Rio)

Penulis|Saverinus Suryanto|Editor|Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya