Dewan Mabar Pertanyakan Sikap Kejari Siarkan Penyitaan Uang Korupsi Tapi Tidak Ada Tersangka

17/07/2021 02:31
Array
Wakil Ketua DPRD Mabar, Darius Angkur (FOTO/Ist)
banner-single

LABUAN BAJO Jurnalbali.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Barat (DPRD Mabar) pertanyakan sikap Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) yang merilis soal menyita uang senilai Rp 1. 276. 587.100 dari hasil kejahatan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset tanah milih Pemkab Mabar seluas 3,3 Ha yang terletak di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT. Menurut DPRD Mabar. Pertanyaan Dewan Mabar ini lantaran Kejari Mabar merilis bahwa ada penyitaan uang senilai 1,2 m namun tidak ada tersangkanya.

—————————–

Seperti yang disampaikan wakil ketua DPRD Mabar, Darius Angkur pada Sabtu, 17 Juli 2021 menjelaskan bahwa Kejari Mabar semestinya juga harus membukan kepada publik bahwa sumber uang yang disita itu dari siapa saja. “Kalau sudah ada barang bukti kenapa mesti ditunda tunda penetapan status tersangkakan?,” ujarnya.

Karena itu, Dewan Mabar mendorong Kejari Mabar segera menetapkan tersangka. “Jangan hanya beropini sajakan. Jangan sampai merah telinga juga rakyat Manggarai Barat ini hanya disebut sebut (penetapan tersangka) lalu tidak ada actionnya gitu loh,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Dewan Mabar tidak mengetahui aset tanah yang mana yang dimaksud Kejari Mabar dalam kasus tersebut. Namun, lanjut dia, kuat  digaan bahwa kalau aset tanah seluas 3 Ha maka itu terkait dengan tukar guling tanah bandara. “Kalau tanah 3,3 Ha itukan katanya di wilayah Batu Cermin. Kalau wilayah Batu Cermin itu berarti termasuk ganti rugi tanah bandara itu to. Berarti ada kaitan dengan SK Bupati terdahulukan,” ujarnya.

Menurutnya, Dewan Mabar sebagai representasi rakyat Mabar mendorong Kejari Mabar untuk segera menetapkan tersangka apalagi sudah mengantongi barang bukti berupa 1,2 m. “Kita (Dewan Mabar) berharap dengan disitanya barang bukti berupa uang 1,2 m bisa membuka semuanya,” ujarnya.

Baca Juga :   Gereja Tertua Luput Dari Perhtian, Nasdem Mabar Sumbang Kabel Instalasi Listrik

Sementara itu, saat dikonfirmasih secara terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mabar, Bambang Dwi Murcolono tetap ngotot tidak menjelaskan secara terperinci soal rilis penyitaan uang senilai Rp 1. 276. 587.100 dari hasil dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan aset tanah milih Pemkab Mabar seluas 3,3 Ha yang terletak di Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT. Menurut DPRD Mabar. Menurutnya, Kejari Mabar masih mendalami kasus tersebut. “Pokoknya statemen (pernyataan saya tetap sama seperti kemarin (saat rilis) tidak berubah ubah. Biarkan kami bekerja,” ujarnya.

Kejari Mabar pun tidak membocorkan kepada publik soal kronologis kasus tersebut dan sumber dana atau barang bukti yang disita dari siapa saja dan siapa saja nama nama 40 saksi yang dimaksud dalam kasus tersebut. “Pokoknya nantilah akan ada penetapan tersangka,” ujarnya Sabtu 17 Juli 2021 di Kantor Kejari Mabar. (*/Rio)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya