Kreatif Manfaatkan Ruang Laut, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Gelar Forum Konsultasi Publik di Bali

10/10/2023 03:22
Array
Suasana Konsultasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan di Hilton Garden Inn Bali, Selasa 10/10/2023 – FOTO/Rest
banner-single

DENPASAR,jurnalbali.com –

Kementrian Kelautan dan Perikanan, Direktoral Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut menggelar forum konsultasi publik standar pelayanan kesesuaian kegiatan pemanfaatn ruang laut, Selasa 10/10/2023  di Hilton Garden Inn Bali.

———–

Meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perizinan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut merupakan persyaratan dasar. Setiap masyarakat yang hendak mengurus usaha untuk pemanfaatan ruang di laut wajib memiliki Kesesuian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

“Jadi KKPRL itu setara dengan sertifikat hak atas tanah, tetapi di laut kan gak ada hak,  yang ada adalah ijin.Ijin ini diberikan kepada orang perseorangan dengan luasan dan waktu tertentu” kata Muhandis Sidqy Ketua Tim Kerja Pelayanan Perizinan Direktorat Perencanaan Ruang Laut.

Menurut Muhandis peningkatan kualitas perizinan pemanfaatan ruang laut merupakan bentuk pelayanan. “Kami ingin mendapatkan input masukan,baik dari pakar,pelaku usaha,dan  pemerintah daerah.Masukan dari mereka digunakan untuk peningkatan kualitas pelayanan yang ada,baik dari sisi regulasi,sisi kecepatan pelaksanaan pelayanan,kemudian dari sisi penyelenggaran SOP dan seterusnya” ujar Muhandis

lebih lanjut Muhandis mangatakan penyusunan standar pelayanan juga melibatkan masyarakat umum,agar apa yang telah di terbitkan tidak akan menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Kami ingin dalam proses pelayanan ini melibatkan para nelayan, para pembudidaya asosiasi mutiara dan lain-lain.Yah supaya tidak menimbulkan konflik of interest atau kah konflik dengan masyarakat nelayan dan pesisir,jadi hal hal seperti ini bisa kita antisipasi dari awal” ujarnya.

Dipilihnya Bali sebagai tempat penyelenggara Forum Konsultasi Publik Bagi Muhandis karena Bali memiliki kegiatan pemanfaatan ruang laut yang cukup variatif.

“Misalkan di daerah Buleleng itu banyak kegiatan budidaya,ada budidaya mutiara dan seterusnya,kemudian ada juga kegiatan masyarakat di benoa,kegiatan budidaya karang dan seterusnya,akhirnya yang semua ini membutuhkan ijin ke KKPRL kemudian Bali ini variatif dan Bali kan lokasinya cukup starategis dan kalo kita mengundang semua pihak akan lebih mudah” katanya.

Baca Juga :   Pertama Kali Tertinggi di Manggarai, 43 Pasien Positif dari Klaster Biara

Penulis||Restin||Editor||Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya