Fraksi Demokrat Bali : Pariwisata ‘Dijual’ Murah, Picu Kelakuan Buruk Wisatawan

14/06/2023 06:49
Array
Juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Bali, I Komang Nova Sewi Putra saat membacakan pandangan umum Fraksi Partai Demokrat Bali saat Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Senin, 12-6-2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali. (FOTO/Vhy/mas)
banner-single

DENPASAR,Jurnalbali.com – 

Rentetan perilaku buruk yang ditunjukkan para wisatawan manca Negara di bali akhir-akhir ini, mulai dari ulah melanggar kesusilaan hingga pelecehan agama dan budaya, mendapat sorotan dari Fraksi Partai Demokrat Bali, saat berlangsung sidang Paripurna ke-18 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, Senin, 12-6-2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.

—————

Melalui juru bicaranya,  I Komang Nova Sewi Putra yang membacakan rangkuman Pandangan Umum Fraksi Partai berlambang bintang Mercy tersebut, Fraksi Partai Demokrat menilai bahwa orientasi pembangunan pariwisata Bali terlalu fokus pada data statistik yang memperlihatkan adanya peningkatan kwantitas wisatawan yang datang ke Bali.

Untuk mengejar kwantitas tersebut, tak terhindarkan Bali dijual murah. Akibatnya banyak turis yang kere datang ke Bali dan banyak yang berulah dan mengganggu ketertiban, kenyamanan dan ketentraman masyarakat Bali, bahkan banyak yang merebut kegiatan dan kesempatan kerja masyarakat Bali.

Fraksi Partai Demokrat menyarankan agar para pemangku kebijakan di Bali melakukan reorientasi, dengan memprioritaskan kwalitas wisatawan dengan menjaring wisatawan yang berduit dan betul-betul ingin menikmati keindahan alam, adat-isti adat, tradisi, seni-budaya dan kearifan lokal Bali.                             

‘Sosialisasikan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: 4/2023 terkait dengan Prilaku wisatawan. Aparat penegak hukum dan Lembaga yang terkait agar bekerja secara profesional melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,’ ujarnya.

Hal lain yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat dalam Sidang Paripurna tersebut adalah bahwa dalam rangka upaya untuk meningkatkan Pendapatan Daerah, yang sementara ini mengandalkan sumber perekonomian dari Sektor Pariwisata, Fraksi Partai Demokrat sarankan agar Arah Kebijakan Umum Pendapatan Daerah dikembangkan dengan mendorong program pengembangan Sektor Pertanian, Peternakan, Jasa dan UMKM sebagai penggerak sumber perekonomian disamping Sektor Pariwisata.

Baca Juga :   Temukan Dugaan Penyelewengan BBM Jenis Solar, GMNI Denpasar Buka Diskusi

Demikian juga yang berkenaan dengan kebijakan anggaran belanja daerah, Fraksi Partai Demokrat sarankan agar benar-benar sesuai dengan arah dan kebijakan umum serta strategi dan prioritas APBD yang telah ditetapkan, serta benar-benar didasarkan pada efisiensi dan tepat sasaran sesuai Analisis Standar Biaya yang telah ditetapkan.

Fraksi Partai Demokrat melihat bahwa dalam bidang Perencanaan masih ada kendala dimana belum adanya sinkronisasi pemahaman dan pelaksanaan antara Analisis Standar Biaya dan Sistim Informasi Pemerintah Daerah bagi seluruh OPD, sehingga berakibat; terdapat OPD yang tidak konsisten melaksanakan kegiatan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam DPA-PD, sehingga penyerapan dana sebagian besar terjadi pada akhir tahun anggaran dan kontribusi fiscal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi tidak optimal.

Kemudian Kebijakan anggaran tidak sepenuhnya didasarkan pada arah dan kebijakan umum serta strategi dan perioritas yang telah ditetapkan dalam APBD, mengingat sering terjadi pergeseran anggaran dan perubahan kegiatan bahkan ada kegiatan yang tidak dilaksanakan. seperti contoh Pos Belanja Subsidi terealisasi hanya 42,25 persen dari anggaran sebesar 10,350 miliar rupiah lebih terealisasi sebesar 4,372 miliar rupiah lebih dan Pos Penyertaan Modal/Investasi Daerah dengan realisasai 0 persen dari anggaran sebesar 5 miliar rupiah.

Untuk itulah Fraksi Partai Demokrat menyarankan sebagai berikut agar diadakan Pendidikan dan Latihan (diklat) yang berkaitan dengan sinkronisasai pelaksanaan antara Analisis Standar Biaya dan Sistim Inforasi Pemerintah Daerah dengan mengundang narasumber dari pusat dan melibatkan unsur perencana disemua OPD serta menyiapkan aplikasi yang dibutuhkan.

‘Dengan diklat ini diharapkan terjadi pemahaman yang sama tentang perencanaan yang berbasis Analisis Standar Biaya untuk mendukung pelaksanaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah,’ pungkasnya.

Penulis||Chinly||Editor||Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya