Dewan Bali Apresiasi Capaian Opini WTP Provinsi Bali 10 Kali Berturut

05/07/2023 12:42
Array
Rapat Paripurna ke-25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 berlangsung pada Senin, 3 Juli 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali. (FOTO/Chy/Mas)
banner-single

DENPASAR,Jurnalbali.com – 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap capaian prestasi pengelolaan keuangan daerah melalui opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut selama 10 kali. WTP tersebut terlihat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali TA 2013 sampai 2022, yang sekaligus menunjukkan bahwa tata kelola keuangan daerah selama ini masih on the right track.

———–

Apresiasi tersebut disampaikan Koordinator Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022, Gede Kusuma Putra dalam Rapat Paripurna ke-25 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 berlangsung pada Senin, 3 Juli 2023 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali.

Rapat Paripurna itu sendiri digelar dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 serta Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.

Pada kesempatan tersebut, Gede Kusuma Putra menyampaikan pendapat akhir, sekaligus catatan, rekomendasi terhadap hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.

Gede Kusuma menyampaikan kronologi pembahasan Raperda ini.  Ia mengatakan dalam pembahasan Raperda, sejak penyampaian Pengantar oleh Gubernur Bali pada Senin, 5 Juni 2023, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada  Senin 12 Juni 2023, Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali pada Senin tanggal 19 Juni 2023, dan Rapat Paripurna Intern ke 24 Pada Minggu Tanggal 2 Juli 2023, DPRD Bali telah sangat memahami perinsip-perinsip utama yang termaktub dalam Ranperda tersebut.

Baca Juga :   Jaringan Jurnalis Peduli Sampah Cari Solusi Jadikan Bali Merdeka Sampah

“Izinkan kami atas nama DPRD Provinsi Bali menyampaikan Pendapat Akhir, sekaligus catatan, rekomendasi terhadap hasil Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD SB Provinsi Bali TA. 2022,’ ujarnya.

Lebih lanjut Gede Kusuma Putra juga menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi. Pertama, semua catatan dan temuan pemeriksaan BPK RI perwakilan Bali agar ditindaklanjuti segera, mengacu pada rekomendasi yang diajukan BPK RI perwakilan Bali serta memperhatikan batasan waktu yang diatur dalam Perundang Undangan.

Kedua, mengingat celah fiskal (fiscal gap) terkait kondisi keuangan daerah dalam 3 tahun terakhir yang semakin sempit di satu sisi sementara di sisi lain tanggal 4 Mei 2023 UU Nomor 15 Tahun 2023 telah diundangkan.

“Karenanya kami Dewan mendesak Pemerintah Provinsi Bali untuk secepatnya menyiapkan beberapa kemungkinan regulasi baru berupa perda atau pergub yang memungkinkan Pemerintah Provinsi mendapatkan manfaatnya dari keberadaan UU tersebut di atas khusunya terhadap peningkatan PAD,” katanya.

Ketiga, penguatan dan perluasan industri pengolahan hasil hasil produksi sektor primer agar digalakkan, diprioritaskan dan dilakukan dengan sungguh sungguh serta berkesinambungan karena program ini akan memberikan multiple effect.

Menurut dia, setidaknya terdapat beberapa hal yang patut menjadi perhatian Antara lain, Pertama ada penambahan investasi, berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, tersedianya lapangan kerja yang berujung pada pengurangan pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, ada proses yang menjadikan ada nilai tambah (added value) yang akan berdampak terhadap PDRB per kapita, Ketiga, ada transformasi ekonomi, akan ada keseimbangan ekonomi baru  antara sektor primer, sekunder dan tersier, dimana sektor primer dan sekunder akan bisa memberikan tambahan kontribusi terhadap GDP regional  ekonomi Bali yang selama ini didominasi oleh sektor tersier.

Baca Juga :   Macet Pelabuhan Sanur, Jadikan By Pas Ngurah Rai ‘Jalur Neraka’ Baru

Penulis||Chinly||Editor||Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya