Fraksi Golkar Bali Ingatkan Gubernur Tak Gegabah Terkait Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun

29/06/2023 03:45
Array
Juru Bicara Fraksi partai Golkar Bali, Rawan Atmaja dalam Sidang Paripurna ke- 22 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 pada, Senin, 26 Juni 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali. (FOTO/Chy/Mas)
banner-single

DENPASAR,Jurnalbali.com – 

Gagasan Gubernur Bali, Wayan Koster yang disampaikan dalam Sidang Paripurna Ke-19  Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, pada Senin, 19 Juli 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali masa Depan yakni Bali pada 100 tahun ke depan, perlu mendapat perhatian serius berbagai kalangan masyarakat Bali. Sebab sebagai haluan atau arah yang harus dituju di masa depan, pastilah akan selalu diperhadapkan dengan perubahan-perubahan lingkungan strategis.

————

Karena itu, Fraksi partai Golkar DPRD Bali dalam Sidang Paripurna ke- 22 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 pada, Senin, 26 Juni 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, mengajak seluruh masyarakat Bali untuk berpikir jernih degan mengkaji rancangan haluan pembangunan Bali yang dimaksud Gubernur Wayan Koster secara matang dari berbagai perspektif.

Gubernur Bali Wayan Koster telah menyampaikan penjelasan     terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru tahun 2025 – 2125. Haluan ini harus disesuaikan sejalan perubahan linkungan strategis tersebut dan sebagai bagian dari NKRI, arah atau pun haluan ini, diharapkan selaras dengan kebijakan dan sistem perencanaan pembangunan nasional, dengan tetap memegang teguh hal-hal yang berbasis kearifan lokal di Bali.

Demikian pendapat Fraksi Partai Golkar dalam Sidang Paripurna ke- 22 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 pada, Senin, 26 Juni 2023 di Gedung DPRD Provinsi Bali, yang dibacakan juru bicara Fraksi Partai Golkar, I Wayan Rawan Atmaja, S.Ip,SH.  

Dijelaskan, terkait pasal 1 ayat 4 disempurnakan sehingga berbunyi “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 yang selanjutnya disebut Haluan Pembangunan Bali adalah landasan strategis yang memberikan arah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Bali secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi yang bersumber dari nilai kearifan lokal Bali Sad Kerthi menuju Bali Era Baru selama Tahun 2025-2125, sesuai dengan sistem perencanaan nasional.

Baca Juga :   Polda dan Polres Seluruh Bali Dapat Pelatihan Jurnalistik Dari SMSI

‘Agar penetapan Raperda menjadi Perda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 lebih berkualitas, pembahasan harus melibatkan dari beberapa unsur di dalamnya, akademisi, tokoh-tokoh agama, sulinggih, ahli atau pakar yang berkompeten dan elemen masyarakat lainnya. Karena apa yang disampaikan Sdr. Gubernur 100 tahun ke depan Penduduk Bali diprediksi akan mencapai 9 juta lebih. Artinya hampir tiga lipat dari sekarang. Sedangkan lahan/tanah tidak mungkin bisa dikembangkan, kecuali reklamasi lahan yang tentu bertentangan dengan RTRWP/K,’ ujarnya.

Dikatakan, Keseimbangan pembagunan Bali Utara, Selatan, Tengah, Timur dan Barat di masa depan hendaknya mendapatkan prioritas. Termasuk dari aspek ekonomi/bisnis, Bali perlu menyeimbangkan pembangunan sektor pariwisata dengan sector lainnya khususnya sektor pertanian dan perikanan.

‘Kondisi Bali saat ini dimana jumlah penduduk terus bertambah dan kemacetan lalu-lintas semakin meluas, hendaknya dilakukan kajian komprehensif untuk mengantisipasi kondisi Bali hingga 100 tahun ke depan,’ ujar Rawan Atmaja.

Haluan pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan adalah sebuah dimensi waktu yang sangat panjang, dibutuhkan kecermatan anaiisis kondisi masa lalu dan kajian masa kini untuk kemudian disusun prediksi-prediksi yang menggunakan alat analisis yang secara ilmiah bisa dipertanggungjawabkan. Ciri obyektif masa depan adalah ketidakpastian dan perubahan.

Berdasarkan kajian akademik yang telah diketengahkan oleh para ahli, secara filosofis menggunakan dasar Sad Kerthi dan Tri Hita Karana, kami berharap lebih dilengkapi dengan tujuan hidup masyarakat yaitu Catur Purusartha, karena yang ingin dicapai di masa depan adalah tercapainya kualitas peradaban, kualitas hidup, intelektualitas, kesejahteraan dan kebahagiaan manusia itu sendiri.

Dari kajian masa lalu dan masa kini, apa yang disajikan cukup komprehensif, tetapi pada kajian di masa depan perlu kecermatan lebih jauh lagi. Alat analisa yang digunakan untuk memprediksi adalah apa yang diyakini benar untuk saat ini, tetapi sebagaimana hakekat ilmu pengetahuan yang selalu berkembang, belum tentu dipandang masih relevan untuk masa yang akan datang.

Baca Juga :   Langgar PPKM di Bali, Wanita Rusia Positif Covid-19 Dideportasi

Begitu pula terkait implementasi Tri Hita Karana, dari sisi kajian hubungan manusia dengan Tuhan, dibutuhkan kecermatan untuk mengantisipasi perkembangan-perkembangan lingkungan strategis, seperti apa yang boleh dan tidak boleh di masa kini maupun di masa depan. Seperti misalnya, di masa lalu krematorium adalah hal yang ditabukan, tetapi saat ini dipandang relevan.

Untuk hubungan manusia dengan alam, adalah bagaimana kita bisa memprediksi lingkungan alam yang wajib dipertahankan, sejalan dengan perkembangan jumlah penduduk dengan segala kompleksitas berbagai kebutuhannya, misalnya 100 tahun ke depan, relevansi mempertahankan 25 sampai dengan 30% hutan lindung bisa dilaksanakan.

Begitu juga hubungan manusia dengan manusia, sejalan dengan arah dan tujuan haluan ini, seperti upaya mencapai kesejahteraan dan kebahagian masyarakat, apakah kebijakan kondisi struktur ekonomi Bali yang didominasi sektor tersier masih layak dipertahankan, atau dibutuhkan arah keseimbangan baru struktur ekonomi Bali di masa depan.

Penulis||Chinly||Editor||Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya