Terima Kunjungan BKD DPR RI, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama Bilang Begini

07/07/2022 08:00
Array
Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama didampingi Ketua Badan Kehormatan DPRD Bali, Kapolda Bali, Wakajati Provinsi Bali dan Anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bali menerima Kunjungan Kerja Mahkamah Kehormatan Dewan Republik Indonesia di Ruang Rapat Gabungan, Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (5/4/21). (FOTO/Hms)
banner-single

DENPASAR,jurnalbali.com – 

Sebanyak lima orang anggota Badan Kehormatan Dewan DPR-RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Provinsi Bali, Senin (5/4). Rombongan BKD DPR-RI dipimpin, Yulian Gunhar S.H., M.H., diterima ketua DPRD Provinsi Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Ketua Badan Kehormatan DPRD Bali Ketut Suryadi dan anggota BK Nyoman Ray Yusha.

——————-

Menurut Yulian Gunhar, tujuan kunker ke DPRD Provinsi Bali, dalam rangka sosialisasi Mahkamah Kehormatan Dewan, sekaligus menerima masukan dan saran dari pihak-pihak pemangku kepentingan di Bali, berkaitan dengan pencegahan dan penindakan dan juga kerja sama dalam rangka mendukung kinerja DPR-RI. 

Yulian Gunhar mengatakan, ada dua mekanisme dalam pelaksanaan mahkamah kehormatan yakni, dengan pencegahan dan mengawasan, serta penindakan. 

Tujuannya tidak lain, adalah membangun Kerjasama yang sinergis dan menjalin komunikasi dengan DPRD Bali, termausk juga kejaksaan, kepolisian dan civtas akademika Universitas Udayana. “Ini adalah sebagai bentuk kinerja DPR-RI sebagai wakil rakyat,” kata Yulian.

Ia mengatakan, sebagai lokomotif dalam menegakkan etika, tugas ini tidak ringan,sehingga perlu evaluasi dan dukungan dari kelebihan dan kekurangan bagian yang tidak terpishakan untuk ke depan yang lebih baik. 

DPR tidak hanya diisi oleh anggota DPR, tapi juga system pendukung, seperti tenaga ahli, staf administrasi, dan seluruh infratruktur yang bekerja dalam kelembagaan.

Melalui momen ini mahkamah kehormatan mendapatkan masukan. Sehingga dapat kami input sebagai ide besar untuk menambah daya dan kinerja positif dan menjaga kehormatan dan kewibawaan DPR-RI.

Sementara, Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, keberadaan badan kehormatan DPRD sangatlah penting karena untuk menjaga etika DPRD Bali.  

“DPRD Bali memiliki 55 anggota dengan 5 fraksi. Pasti pernah ada masalah, namun, dengan menjungjung tinggi harkat dan martabat sebagai anggota dewan, kami mengedepankan musyawarah,” kata Wiryatama.

Baca Juga :   Dwikora Putra : Pers Wajib Suguhkan Berita Kredibel Tentang Pandemi

Ia mengatakan, sampat saat ini, Badan Kehormatan DPRD Bali belum pernah bersidang karena semua masalah yang ada sudah dapat diselesaikan dengan musyawarah. 

Hal senada juga disampaikan, Ketua Badan Kehormatan DPRD Bali, I Ketut Suryadi. “55 anggota DPRD Bali tentu memiliki watak dan karakter bermacam-macam. Kami kedepankan, komunikasi yang sehat dan terbuka dan transparan terkait kondisi embaga. Yang penting terjadi harmonisasi dan tugas tetap berjalan,” kata Suryadi. 

Ia melihat, selama ini sudah sangat berjalan dengan baik, mulai dari pendekatan persuasif, dialog, dan yang penting kehadiran di sidang. Ia berharap, apa yang sudah dilakukan bisa dirawat bersama-sama. 

“Adanya aturan tatib, etika, dan tata cara beracara semua sudah memahami. Ada batasan dan juga toleransi yang dibuat,” imbuh Suryadi.
Sementara, Kapolda Bali yang turt hadir dalam acara tersebut mengatakan, terkait laporan anggota DPRD Bali tidak ada yang menonjol  sampai diproses. (*/Bil)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya