Transaksi Valuta Asing di Bali Jelang KTT G20 Meningkat 40%

05/11/2022 08:03
Array
Seorang warga melakukan transaksi penukaran valuta asing (Valas) di Denpasar Bali. Trasaksi valas memang naik cukup tinggi menjelang puncak KTT G20 pada tengah November di Bali. (FOTO/Bil)
banner-single

DENPASAR,JurnalBali.com – Transaksi penukaran valuta asing (Valas) naik cukup tinggi menjelang puncak KTT G20 pada tengah November di Bali. Kenaikan sejalan dengan semakin banyaknya kedatangan utusan dan wisatawan ke pulau dewata.

Sejauh ini penukaran valas terbesar mencakup Dollar Amerika, EURO, Yen Jepang, Dollar Australia, Dollar Singapore dan Ringgit Malaysia.

—-

“Peningkatan transaksi penukaran Valas sudah mencapai sekitar 40%, di berbagai gerai money changer.Transaksi pembayaran nontunai dengan QRIS dan digital payment lainnya seperti kartu kredit juga naik,” ujar Ketua BPD Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Bali Ayu Astuti Dhama, Kamis 3 November 2022.

Peningkatan transaksi valas lewat gerai fisik memang masih banyak digunakan para wisatawan karena masih adanya sejumlah kendala. Diantaranya, pembayaran dengan menggunakan QRIS atau QR code masih terbatas kepada penduduk Indonesia sebab membutuhkan data kependudukan. Penggunaan pembayaran dengan QRIS secara lintas batas baru bisa dilakukan dengan Thailand.

Selama penyelenggaraan KTT, Bank Indonesia (BI) memastikan ketersediaan uang baik valas maupun rupiah. Ketersediaan uang di semua Anjungan Tunai Mandiri (ATM) juga dipastikan aman. Data BI menunjukkan, sebelum pandemi peredaran uang di Bali sekitar Rp 18 – 20 triliun setiap tahunnya. “Saat ini ketersediaan uang berada pada kisaran Rp 12-14 triliun per tahun. Kami siapkan cadangan hingga Rp 5 triliun setiap tahunnya,” ujar Kepala Bank Indonesia Bali Trisno Nugroho.

Perbankan juga mendukung kelancaraan penyelenggaraan KTT G20 dengan menyiapkan sejumlah ATM di tempat strategis. Bank Mandiri misalnya telah menyiapkan dua gerai penukaran uang di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Denpasar. (*/W-49)

Baca Juga :   Ditreskrimsus Lakukan "Profiling Link"  dalam Kasus Doksing Ngurah Dibia

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya