Kontraktor di Ruteng Resah, Dana Proyek Tahun 2022 di Manggarai Tak Kunjung Cair

12/01/2023 09:42
Array
Ilustrasi (FOTO/Dok)
banner-single

RUTENG,Jurnalbali.com – Diawal tahun 2023 ini, mulai dengar celoteh miring dari sejumlah kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan proyek pada pemerintahan Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Tahun 2022 lalu.

—-

Hal tersebut prihal pembayaran yang tak kunjung terealisasi pada sejumlah proyek yang telah rampung dikerjakan pada Tahun 2022 lalu. Namun, pihak Pemerintah Daerah belum juga melaksanakan kewajiban 100% (seratus persen) kepada pihak kontraktor.

“Seyogianya para kontraktor telah menerima pembayaran pada akhir tahun 2022. Namun, hingga saat ini 2023 belum juga melaksanakan kewajiban mereka sebagai Pemda, ini justru harus gigit jari dikarenakan proyek yang selesai tahun 2022 belum juga cair sampai bulan ini tahun 2023,” terang salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya kepada media ini pada, Selasa (10/1)

Menurutnya, yang menjadi korban ialah kontraktor dan para pekerja yang selama ini dan mengabdi mengerjakan proyek miliknya. Saat ini lanjutnya, para pekerja terus mencari dirinya lantaran upah pekerja, ditambah juga dengan utang kredit sejak mulainya pekerjaan

“Saat ini kita sangat-sangat susah, uang awal kerja yang pinjam di Bank juga tak kunjung lunas, saat awal kerja kan kita pinjam uang di bank dengan harapan pas cair dana proyek kita nutupi,” bebernya.

Sementara itu, sebelumnya media ini berhasil wawancara pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) melalui Kepala Bina Marga, Epik Turuk pada, Jumat (06/1) lalu. Dalam sesi wawancara pihak mengakui bahwa benar sekitar berjumlah 40 orang kontraktor tidak cair dananya pada bulan Desember 2022 lalu.

Menurutnya, tak kunjung cairnya dana tersebut dikarenakan administrasi yang lambat masuk di Dinas terkait. Sehingga, lanjutnya menyebabkan berjumlah 3 miliar lebih uang pekerjaan dari 40 kontraktor belum cair hingga saat ini. Ia mengaku uang tersebut akan dicairkan pada sekita bulan Oktober hingga Desember 2023.

Baca Juga :   Vinsensius Jemadu Jabat Deputi Pengembangan Destinasi & Infrastruktur Kemenparekraf RI

“Itu karena keterlambatan administrasi, ada yang pekerjaannya PHO pada bulan Oktober 2022 lalu. Namun, karena administrasinya lambat ya tidak jadi cair,” terangnya.
Lebih lanjut, Kabit Bina Marga tersebut menjelaskan bahwa dari 40 kontraktor tersebut uangnya ada yang sisa 5% ada juga yang 10%

“Uang itu kan belum bisa kita ajukan untuk cair ketika pihak kontraktor pelaksana belum lengkap soal administrasi,” bebernya

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa uang tersebut dicairkan tunggu APBD perubahan, sekitar bulan Oktober hingga Desember 2023.

“Ya, uangnya masi ada, cairnya tunggu APBD perubahan, itu sekitar bulan Oktober 2023,” tutupnya. (*/EP)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya