Tolak Geothermal Wae Sano, Mahasiswa Demo di KLHK dan Kementerian ESDM

09/02/2022 02:19
Array
Aksi unjuk rasa tolak geothermal Wae Sano Labuan Bajo (FOTO/Ist)
banner-single

JAKARTA, Jurnalbali.com

Serikat Pemuda NTT Jakarta bersama Persatuan Mahasiswa Basodara (PMB) Pamulang menggelar aksi di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rabu (9/2/2021). Aksi ini dilakukan dalam rangka menolak proyek panas bumi (geohtermal) Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

——————-

Koordinator Lapangan, Yusuf Hendra S. J mengatakan selama ini pemerintah terkesan tidak mendengar suara penolakan warga.

Hal itu, kata dia, terbukti ketika secara sepihak melakukan penandatanganan MoU oleh Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, PT Geo Dipa Energi (Persero), dan PT Sarana Multi Infrastruktur bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk mengembangkan Panas Bumi di Wae Sano.

Menurut Hendra, dalam acara tersebut juga turut ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengadaan tanah untuk area eksplorasi (pengeboran eksplorasi) pada wilayah terbuka Wae Sano antara PT Geo Dipa Energi (Persero) dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

“Upaya sepihak Pemerintah dan perusahaan ini menimbulkan banyak pertanyaan penting dari warga selaku pemilik ruang hidup Wae Sano, terkait kepentingan apa dan siapa sesungguhnya yang sedang diperjuangkan di balik upaya paksa pembangunan ini,” kata Hendra.

Hendra menegaskan sejak awal warga Wae Sano sudah menyuarakan bahwa titik eskplorasi berada di dalam ruang hidup mereka.

Titik pengobaran yang telah ditetapkan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur dan PT Geo Dipa Energi (Persero), berlokasi di Lingko Laja persis dibelakang kampung Nunung, dimana Lingko Laja merupakan warisan leluhur yang dikeramatkan.

“Serta lokasi pengeboran jaraknya ± 60 meter dari kampung Nunang, sehingga aktivitas pengeboran tersebut sangat menganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat Kampung Nunang yang sudah terbina sejak dulu kala,” ujar Hendra.

Baca Juga :   Bertandang ke Jaya Sabha, Gubernur Koster dan Dubes Republik Ceko Toast Arak Bali

Sementara itu, Jendral Lapangan Deditus Seneng menjelaskan selama ini suara penolakan warga selalu dibantah oleh pemerintah dengan dalih bahwa energi geotermal sebagai energi yang ramah lingkungan, karena itu perlu didukung.

Ia mengatakan pernyataan tersebut sangat asumtif dan tidak berbasis pada fakta serta dengan jelas menunjukkan kemalasan pemerintah untuk mendalami berbagai informasi tentang daya rusak energi geotermal.

“Salah satu contoh kasus yang membantah dalih pemerintah adalah proyek pengembangan geotermal di Kampung Mata Lako, Kabupaten Ngada NTT, selain telah gagal total juga telah menimbulkan kerusakan yang sangat parah bagi lingkungan sekitar,” ucapnya.

“Juga kasus yang terjadi di desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal, Senin (25/1/2021), lima warga-negara mati dan setidaknya puluhan korban lainnya masih menjalani perawatan di rumah-sakit karena semburan gas dari sumur bor proyek ekstraksi panas-bumi PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP),” sambungnya.

Tak hanya itu, ada pun beberapa poin penolakan atas dasar pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut:

Pertama, soal pengadaan tanah. Ketentuan pengadaan tanah bagi proyek apapun bila bersentuhan dengan lahan adat/alayat atau kampung masyarakat adat, wajib hukumnya memprioritaskan kepentingan masyarakat adat dan pemangku ulayat.

Kedua, soal kebutuhan energi. Sudah jadi rahasia umum jika proyek ini bertujuan menyokong kebutuhan energi ‘kota premium, Labuan Bajo’ yang sejak awal kami tolak. Sebab keindahan tanah kami, bukan hanya milik mereka yang punya uang. Energi besar ‘panas Bumi’ sedari awal memang tidak diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat sekitar.

Ketiga, soal ruang hidup dan Ikatan sejarah kampung. Proses pemiskinan dan peminggiran serupa telah banyak terjadi di berbagai tempat di belahan dunia. Semua dimulai dengan Iming-iming “proyek bagi kemajuan”. Masyarakat dipaksa pergi, pindah dan terasing dari tempat hidup yg sejak lama memiliki akar sejarah dan ikatan emosional dengan mereka.

Baca Juga :   I Nyoman Gde Antara Resmi Terpilih Sebagai Rektor Unud

Keempat, stop berlindung di balik argumentasi “Ahli/Pakar/Ilmuwan/Pengamat dan atau Tokoh Agama yang berpura-pura Tahu”. Ketika berserah pada gagasan-gagasan mereka, maka rakyat jelata sudah tertinggal sepuluh langkah. Sudah jadi rahasia umum kalau keberpihakan mereka dan isi kepala mereka sudah milik pemerintah dan pengusaha.

Berdasakan pandangan diatas, kami mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Serikat Pemuda NTT dan Perkumpulan Mahasiswa Basodara Pamulang (PMB-Pamulang) menuntut dan mendesak :

  1. Menuntut dan mendesak Menteri ESDM, Arifin Tasrif untuk segera menghentikan rencana eksplorasi dan eksploitasi panas bumi di WKP Wae Sano, Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat.
  2. Menuntut dan mendesak Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk segera menghentikan rencana eksplorasi dan eksploitasi oleh PT Sarana Multi Infra Struktur di WKP Wae Sano, selaku perusahaan Badan Usaha Milik Negara di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
  3. Menuntut dan mendesak PT Geo Dipa Energi (Persero) dan PT Sarana Multi Infrastruktur untuk segera menghentikan segala aktifitas di Desa Wae Sano, termasuk berhenti membuat konflik antar sesama masyarakat Desa Wae Sano dan sekitarnya.
  4. Menuntut dan mendesak Menteri Pariwisata, Sandiaga Salahuddin Uno untuk menolak rencana eksplorasi dan eksploitasi geothermal dan mendukung pengembangan pariwisata Danau Sano Nggoang yang berbasis pada masyarakat.
  5. Menuntut dan mendesak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk segera turun tangan menghentikan rencana pengembangan panas bumi yang berpotensi besar merusak lingkungan dan ekosistem, juga Danau Sano Nggoang sebagai salah satu danau vulkanik kebanggaan Provinsi NTT.
  6. Menuntut dan mendesak Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, DPRD Provinsi NTT untuk serius melakukan moratorium tambang di NTT, termasuk di dalamnya menghentikan rencana pengembangan panas bumi di WKP Wae Sano dan wilayah lainnya di NTT.
  7. Mendesak dan menuntut Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dan DPRD Kabupaten Manggarai Barat untuk menindaklanjuti aspirasi penolakan rencana pengembangan panas bumi di WKP Wae Sano ke pemerintah pusat.
  8. Mendesak dan menuntut Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi dan Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng untuk berhenti memfasilitasi niat jahat pihak PT SMI dalam mengembangkan panas bumi di WKP Wae Sano, sebaliknya harus tunduk dan taat pada suara rakyat selaku pihak yang memberikan mandat kepada Anda sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat. (*/Chinly)
Baca Juga :   Jaga Harmonisasi Alam, Warga Desa Pemogan Bergotong Royong Bersihkan Sungai

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya