LABUAN BAJO Jurnalbali.com
Menjelang dibukanya Pelabuhan Multi Purpose milik PT Pelindo III yang berlokasi di Kelurahan Wae Kelambu, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat soal perekrutan tenaga kerja. Pasalnya, hingga saat ini Pelindo III belum mewacanakan soal perekrutan tenaga kerja yang berasal dari daerah Mabar.
—————————
Seperti yang disampaikan Wakil Ketua II DPRD Mabar, Marsel Jeramun saat ditemui di ruangannya pada, Jumat 12 Maret 2021 dengan tegas menjelaskan bahwa PT Pelindo III harus merekrut 70% tenaga Kerja yang berasal dari putra-putri daerah Mabar. Menurutnya, kuota 70% tersebut merupakan angka yang tertuang dalam Perda Mabar. “Perdanya mengatur ya harus menyerap 70% tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Ketua PAN Mabar ini menjelaskan bahwa dalam Perda tersebut menegaskan setiap investasi yang masuk ke daerah Manggarai Barat harus disertai dengan dokumen yang menyerap 70% tenaga kerja yang berasal dari putra-puteri daerah. Hanya sayangnya, Marsel Jeramun tidak mengingat persis kapan dan Perda nomor berapa yang mengatur itu. Hanya ia memastikan bahwa memang betul ada Perda tersebut. “Saya lupa Perda nomor berapa itu karena saya satu yang ikut membahas dulu. Kuotanya 70% putra putri daerah,” ujarnya
Lebi jauh DPRD Mabar dua periode ini menegaskan bahwa jika Pelindo III tidak menjalankan amanat Perda soal kuota 70% tersebut maka Dinas Perijinan harus mengambil sikap tegas yakni mencabut ijinnya meski perusahan tersebut bernaung dibawa BUMN. Selain itu, kata dia, Nakertrans Mabar juga harus mengambil sikap. “Itu rananya Nakertrans (soal serap tenaga kerja, red),” ujarnya. Rio