Golkar Pertanyakan Potensi Defesit APBD Bali tahun 2023 Sebesar 1,9 Miliar Rupiah

19/07/2023 12:45
Array
Juru Bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Bali, I Made Suardana menyerahkan dokumen pandangan umum Fraksi Golkar DPRD Bali yang diterima ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama. (FOTO/Chinly)
banner-single

DENPASAR,Jurnalbali.com – 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali saat Rapat Paripurna ke-28 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin, 17-7-2023 menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap 3 rancangan peraturan daerah (Raperda).

———-

Diantaranya Raperda Provinsi Bali tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Raperda Provinsi Bali tentang Kontribusi Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dari Sumber Lain Yang Sah dan Tidak Mengikat, Raperda Provinsi Bali tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Berbeda dari fraksi yang lainnya, Pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Provinsi Bali yang dibacakan I Made Suardana menyatakan ketiga Raperda merupakan langkah inovatif dalam menjaga ruang fiskal Provinsi Bali dan dalam upaya menjaga lingkungan, adat, tradisi, seni budaya serta berbagai kearifan lokal.

Namun, dalam kesempatam tersebut Fraksi Golkar mempertanyakan wacana potensi defesit APBD Provinsi Bali tahun 2023.

“Beberapa hari terakhir berkembang wacana potensi defisit APBD Provinsi Bali tahun 2023 yang dipicu oleh beredarnya Surat Edaran Sekda Bali Nomor 5253/2023 ke publik. Sebagai penanggung jawab pengguna anggaran di tingkat provinsi, Surat Edaran tersebut merupakan hal yang wajar, karena bertujuan agar semua aparat di bawahnya bersiap mengantisipasi berbagai kemungkinan melalui langkah efisiensi dan proses administrasi yang benar dan transparan. Di sisi lain, berbagai pihak yang sempat membaca, memberikan pandangannya sesuai dengan latar belakang pengetahuan dan pemahamannya” ungkap Made Suardana.

Potensi defisit yang disampaikan melalui Surat Edaran Sekda terdiri dari defisit sesuai hasil audit realisasi Anggaran 2022 sebesar Rp 946, 38 miliar ditambah kekurangan SILPA bersih APBD 2023 sebesar Rp 107,366 miliar, sehingga keseluruhan berjumlah Rp 1.053,73 miliar.

Baca Juga :   Dalam Sidang Paripurna, Gubernur Koster Janji Tindaklanjuti Semua Temuan BPK RI

Berdasarkan proyeksi realisasi pendapatan 2023 sebesar Rp 5.664,5 miliar dan proyeksi realisasi belanja sebesar Rp 7.522 miliar, maka potensi defisit diperkirakan sebesar Rp 1.857,8 miliar, ditambah pembiayaan netto sebesar Rp 65 miliar, maka potensi keseluruhan defisit diperkirakan mencapai Rp 1.922,8 miliar.

Untuk mencermati dan mengkaji angka-angka potensi defisit ini, pada tahap awal harus dicermati aspek pendapatan daerah itu sendiri. Potensi realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang dipengaruhi komponen PKB, BBNKB, Pajak Air Permukaan, dan pajak rokok, berkat kerja keras dan inovasi aparatur yang membidangi, diperkirakan realisasinya bisa naik 7% sampai 8%. Tetapi yang sulit dicapai adalah

pendapatan retribusi daerah, yang diperkirakan hanya bisa mencapai 20% saja dari target Rp 59,5 miliar.  Di samping retribusi daerah, komponen Lain-lain pendapatan yang sah, diperkirakan hanya bisa mencapai target sebesar 40,39% saja dari target Rp 900,647 miliar atau kurang sebesar Rp 536,899 miliar.

I Made Suardana menyampaikan Sumber terbesar tidak tercapainya komponan pendapatan ini, karena belum bisa diwujudkannya perubahan nilai sewa aset pemprov di ITDC Nusa Dua, yang saat ini sedang tahap negosiasi yang alot.

“Posisi pendapatan asli daerah (PAD) sebenarnya sudah bisa dinaikkan dari target Rp 4.731,419 miliar menjadi Rp 5.082,518 miliar, naik sebesar Rp 351,099 miliar atau 7,42%. Tetapi dengan perkiraan tidak tercapainya target Pendapatan Retribusi Daerah lagi 80% dan lain-lain pendapatan yang sah lagi 60%, ditambah dengan defisit pendanaan hasil audit tahun 2022 dan kekurangan SILPA bersih, maka proyeksi defisit diperkirakan Rp 1,922,8 miliar. “ungkap Politisi Golkar tersebut.

Dari aspek belanja, komponen terbesarnya adalah belanja modal dalam rangka menunjang proyek Turyapada, shortcut, penataan kawasan Pura Agung Besakih dan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Gunaksa, Klungkung ditambah dengan kewajiban dalam membayar cicilan hutang dan penyediaan cadangan dalam rangka persiapan Pemilu 2024.

Baca Juga :   Gubernur Bali Sikapi Ranperda Inisiatif Dewan Tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah

“Pertanyaannya, apakah kondisi seperti ini dapat dikatakan sebagai suatu hal yang bisa diatasi atau sama sekali tidak bisa diatasi?” ujar Made Suardana.

Penulis||Chinly||Editor||Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya