Tersangka Pembunuh Sri Widayu Dibekuk di Bondowoso

06/02/2021 10:08
Array
Tersangka pelaku pembunuh wanita asal Banyuwangi dibekuk Polisi di persembunyianna di Bondowoso
banner-single

DENPASAR JURNAL BALI  –

Kurang dari sepekan Polisi terus mengendus jejak tersangka pembunuh wanita bernama Sri Widayu (47) asal Banyuwangi. Pencarian berujung sukses dan tersangka pun dibekuk tak berkutik dalam persembunyiannya di Bondowoso Jawa Timur. Korban pembunuhan, Sri Widayu (47) asal Banyuwangi ditemukan tewas bersimbah darah di rumah kontrakannya Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan. “Pelaku bernama Basori Arifin berusia 24 tahun,” kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Sabtu, 6 Februari 2021 di Mapolresta Denpasar.

 

Kapolresta menerangkan, pihaknya melakukan penyelidikan sesaat setelah peristiwa yang berlangsung, Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 20.30 Wita. Dua hari berselang, identitas pelaku dapat dikantongi. Sayang polisi tidak dapat menangkap pelaku lantaran sudah kabur keluar Bali.

 

Tim gabungan dari Resmob Polda Bali, Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar dan Buser Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dikerahkan menerima informasi jika pelaku berada di daerah Banyuwangi. Namun saat dicari, pelaku tidak ada di sana. Masih di Banyuwangi, polisi menerima informasi pelaku berada di daerah Bondowoso, Jawa Timur.

 

Tanpa buang waktu petugas berangkat ke Bondowoso. Upaya polisi membuahkan hasil. Pelaku akhirnya ditangkap di daerah Kawah Ijen, Desa Sumber Weringin, Kecamatan Sukarejo, Bondowoso, Sabtu (6/2/2021) sekitar pukul 00.30 Wita. “Pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP yakni tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara 15 tahun,” tutur Kapolresta. 

 

Sebelumnya diberitakan, peristiwa pembunuhan kembali terjadi di Denpasar. Peristiwa serupa selalu dengan korban wanita. Kali ini, pembunuhan dialami perempuan bernama Sri Widayu (47) yang teridentifikasi berassal dari Banyuwangi – Jawa Timur, ditemukan tewas dengan sejumlah luka di sebuah rumah kontrakkan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan. “Ia benar, kasusnya masih dalam penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol I Dewa Putu Gede Anom Danujaya saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga :   Bunuh Teman Sendiri Usai Pesta Miras, Pria 50 Terancam Menua di Penjara

 

Kasatreskrim Polresta Denpasar ini menerangkan, korban mengalami luka di bagian kepala depan dan belakang. Tidak jauh dari jenazah korban ditemukan tabung gas 3 kilogram berisi bercak darah. Dari keterangan Nur Badri (42), sebelumnya ia mendengar keributan di sebelah rumah kontrakannya, Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 20.30 Wita.

 

Saksi lalu keluar rumah untuk menengok sumber keributan dan melihat dua orang laki-laki dan perempuan bergegas pergi dengan menggunakan sepeda motor. Oleh saksi, keributan kemudian dilaporkan ke pemilik rumah kontrakkan bernama I Nyoman Sukerta (52). Saat pemilik rumah datang dan masuk, di sana korban yang diketahui berasal dari Banyuwangi, Jawa Timur ini ditemukan tergeletak tak bernyawa. */Bil

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya