Badung Bangun Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan Terbesar di Indonesia

05/03/2023 02:45
Array
Bupati Nyoman Giri Prasta saat hadir dalam acara Peresmian Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Bali di jalan Raya Terminal Mengwi, Jumat (3/3). (FOTO/Mas)
banner-single

MANGUPURA, Jurnalbali.com – 

Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan senantiasa berlandaskan pada prinsip-prinsip dasar pembangunan, salah satunya adalah Pro Law Enforcement, yakni kebijakan pembangunan yang senantiasa patuh dan taat akan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mendukung upaya penegakan hukum. Demikian disampaikan oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat memberikan sambutan dalam acara Peresmian Gedung Pengelolaan Aset dan Barang Rampasan Kejaksaan Tinggi Bali di Kabupaten Badung yang berlokasi di jalan Raya Terminal Mengwi, Jumat (3/3).

————–

Peresmian Gedung ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kejati Bali Ade Sutiawarman. Turut hadir Wakil Kajati Bali Ahelya Abustam beserta jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri se-Bali, jajaran Forkopimda Badung, Kepala BNN Kabupaten Badung, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung serta Kasi PB3R (Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti & Barang Rampasan) se-Bali.

 

Bupati Giri Prasta juga merasa bahagia karena pembangunan gedung pengelolaan aset dan barang rampasan Kejaksaan Tinggi Bali di Kabupaten Badung yang di support penuh oleh Pemkab Badung bisa rampung sesuai rencana di tahun 2023. Pihaknya berharap gedung ini dapat dipergunakan oleh Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Bali untuk menyimpan aset berupa barang bukti dari perkara tindak pidana yang ditangani.

“Dibangun diatas tanah seluas 3890,59 M2 gedung pengelolaan aset ini dapat digunakan untuk menyimpan barang bukti terutama kendaraan bermotor jenis sepeda motor sejumlah kurang lebih 1000 unit dan mobil sejumlah 100 unit. Saya atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung pembangunan Gedung Pengelolaan Aset Kejati Bali di Kabupaten Badung. Ini merupakan yang terbesar di Republik Indonesia, semoga dapat membantu upaya-upaya penegakan hukum di wilayah Bali dan Kabupaten Badung khususnya,” jelasnya. 

Baca Juga :   DPRD Bali Diminta Evaluasi Lolosnya Pemilik Media Sebagai Komisioner KPID Bali

 

Pembangunan gedung ini disebutkan Bupati Giri Prasta, merupakan wujud komitmen Pemkab Badung mendukung Kejaksaan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat terutamanya dalam hal mendapatkan keadilan sebagai wujud persamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

“Bagi kami di Kabupaten Badung, koordinasi yang telah terbangun di lingkungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, sudah berjalan dengan baik. Khususnya lagi dengan Kejari Badung beserta jajarannya. Kami pemerintah Kabupaten Badung wajib hukumnya harus dekat dan menjalin komunikasi yang bersinergi dengan Kejaksaan terkait dengan pendapat hukum maupun perlindungan hukum. Semoga Kabupaten Badung selalu bisa memberikan manfaat bagi seluruh instansi di Provinsi Bali. Karena fasilitas pelayanan yang kuat harus kita berikan kepada aparatur negara demi agar masyarakat Bali mendapatkan pelayanan, perlindungan dan bantuan hukum yang memadai,” pungkasnya.

 

Kajati Bali Ade Sutiawarman mengatakan gedung pengelolaan aset dan barang rampasan yang berlokasi di Jalan Raya Terminal Mengwi merupakan yang pertama di Bali yang dibangun secara khusus dan terpisah dengan Kantor Kejaksaan. Gedung ini akan dimanfaatkan oleh seluruh Kejari yang ada di Bali.

“Bangunan gedung pengelolaan aset dan barang rampasan Kejaksaan secara terpisah seperti ini merupakan yang pertama, dan merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Badung seluruhnya, jadi terima kasih Pak Bupati. Kalau dilihat dari letaknya ini tepat sekali karena berlokasi di antara Kejaksaan dan rencana Gedung Pengadilan. Jadi kalau pak Hakim saat sidang mau mengecek barang bukti tidak terlalu jauh, begitu juga teman-teman dari penyidik Polres Badung tidak begitu jauh,” terangnya .

 

Sedangkan Asisten Pembinaan Kejati Bali Dayu Ratnasari melaporkan, pembangunan Gedung pengelolaan aset dan barang rampasan Kejaksaan Tinggi Bali di Kabupaten Badung menghabiskan biaya sebesar Rp 9.4 Miliar. “Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati Badung karena telah membantu semuanya untuk menyediakan fasilitas kepada Kejaksaan Tinggi Bali,” ujarnya. (*/Bil)

Baca Juga :   Dugaan Skandal SPI Jalur Mandiri Unud Terus Diusut Kejati Bali

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya