Gandeng SMSI Bali, Dewan Pers Gelar Diskusi Peningkatan Kapasitas Media

29/05/2023 01:33
Array
Dari kanan, Ketua SMSI Provinsi Bali Emmanuel Dewata Oja (Edo), Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Ketua Pokja Verifikasi Media Online Sapto Anggoro dan Praktisi Media Siber Maryadi dari katadata.com. (FOTO/Chn)
banner-single

DENPASAR,Jurnalbali.com – 

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali bersama Dewan Pers dan didukung Pemprov Bali lewat Diskominfos Bali menggelar diskusi peningkatan kapasitas media siber, dengan tema “Pengembangan Model Bisnis Media di Era Digital” di Aula Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Denpasar, Kamis 25-5-2023.

————-

Hadir sebagai narasumber, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Ketua Pokja Verifikasi Media Online Sapto Anggoro dan Praktisi Media Siber Maryadi (katadata). Serta Ketua SMSI Provinsi Bali Immanuel Dewata Oja (Edo), sekaligus sebagai moderator.

Dalam diskusi yang dihadiri sekitar 40 pemilik, pemimpin redaksi, dan wartawan media siber anggota SMSI Bali dan umum ini, dibahas seputar pengelolaan dan bisnis media online. Termasuk regulasi verifikasi media online oleh Dewan Pers, serta isu-isu terkini di dunia media siber.

Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya sebagai pembicara pertama mengatakan, dengan puluhan ribu media siber saat ini di tanah air, sudah saatnya insan media online membangun citra baik, terutama dari sisi jurnalistik. Apalagi, jelang pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024, Banyak pihak yang mengurus perizinan ke dewan pers.

“Ada yang berlatarbelakang ibu rumah tangga, wisaswasta, dan juga LSM. Banyak di meja saya,” ungkapnya.

Namun demikian, Dewan Pers tidak bisa menolak para pihak yang ingin mengurus perizinan pendirian media.

Sebab, dalam aturan tentang perusahaan pers. Legal standingnya adalah berbadan hukum. Baik itu berupa Perseroan Terbatas (PT), Koperasi, maupun Yayasan.

“Jadi, jika ada pihak-pihak yang mengajukan pendirian media tetap kita terima asal legal standing jelas,” terangnya.

Sementara Ketua Pokja Verifikasi Media Online Sapto Anggoro menambahkan, di era digital ini, media siber dituntut tampil terdepan dalam informasi. Serta memaparkan tren media sosial yang saat ini menjadi kompetitor media siber dan mainstream dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga :   Utamakan Aksi Sosial, SMSI Bali Peringati HPN 2021 Tanpa Seremonial

“Namun tetap dalam kerangka kode etik jurnalistik sesuai UU Pers. Dengan menyeimbangkan akurasi konten dan sisi bisnis Sehingga, di era media digital dengan media sosial sebagai pilihan alternatif masyarakat dalam menyerap informasi, media siber harus adaptif dan terus berinovasi,” ujar sapto.

Sedangkan Praktisi Media Siber Maryadi dari katadata, memberikan sharing seputar kiat-kiat media siber dalam ikut bersaing dalam arus bisnis media digital yang kian berkembang.

“Saat ini, bisnis media siber harus mulai meninggalkan pola-pola lama dalam mengembangkan bisnisnya. Terutama memanfaatkan media sosial dan platform serta aplikasi yang terus berkembang. Juga tak kalah penting, memahami apa tren yang berkembang di masyarakat,” ujar Maryadi. (*/Chinly)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya