PDIP Badung Sepakati Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043

19/07/2023 01:03
Array
Ni Luh Putu Gede Rara Hita Suksame Dewi, membacakan pandangan umum Fraksi PDIP saat rapat paripurna DPRD Badung. (FOTO/Restin)
banner-single

BADUNG,Jurnalbali.com – 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kedua DPRD Selasa, 18-7-2023 di Ruang Sidang Utama Gosana Badung. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata, dihadiri Bupati Kabupaten Badung, para tenaga ahli DPRD Kabupaten Badung membahas agenda penyampaian pemandangan fraksi-fraksi DPRD tentang pencabutan Perda  no 3 Tahun 2015 tentang kerjasama daerah, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Badung Tahun 2023-2043, dan Ranperda tentang Inovasi Daerah.

———–

Pandangan umum Fraksi PDIP DPRD Badung yang dibacakan oleh Ni Luh Putu Gede Rara Hita Suksame Dewi menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dengan diraihnya kembali opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang kesebelas kalinya serta kesembilan kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung tahun 2022.

Pendapatan tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar 111,66 persen dari rencana anggaran, 4 triliun 128 milyar lebih terealisasi sebesar 4 triliun 609 milyar lebih. Belanja tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar 3 triliun 669 milyar lebih dari total anggaran sebesar 4 tiliun 284 milyar lebih atau pencapaianya sebesar 85,66 persen dengan capaian tersebut di atas antara realisasi pendapatan dan realisasi belanja maka ada surplus APBD tahun anggaran 2022 sebesar 939 milyar lebih.

“Kondisi seperti ini justru kami pahami dan apresiasi karena saat penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 pemerintah menganut prinsip kehati-hatian agar melahirkan APBD yang realistis mengingat dampak dari covid-19 masih terasa namun kondisi pariwisata terus membaik akibat dari kerja keras pemerintah” ujar Putu Gede Rara

Fraksi PDIP memahami pelampauan target pendapatan dan efisiensi belanja menyebabkan terjadi silpa tahun anggaran 2022 sebesar 1 triliun 95 milyar lebih. Oleh karena itu fraksi PDIP DPRD Badung dapat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) dengan catatan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dalam penyusunan APBD tetap realistis dengan prinsip kehati-hatian dan terus melakukan langkah efesiensi serta di sisi lainnya tetap meningkatkan produktifitas kerja.

Baca Juga :   Bupati Badung Percaya Diri, Silpa Tahun 2022 Meningkat Karena Kreatifitas dan Kerja Keras

Raperda Kabupaten Badung tentang pencabutan Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2015 tentang kerjasama daerah, segala bentuk kerjasama daerah saat ini mengacu pada Perda pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerja sama daerah dan dengan daerah lain, dan dalam peraturan menteri dalam negeri juga tidak mengamanatkan dibentuknya peraturan daerah.

“Untuk itu kami meyetujui   pencabutan pertauran daerah nomor 3 tahun 2015 agar tidak terjadi pertentangan dan tumpang tindih regulasi agar terjadi kepastian hukum terhadap pelaksanaan kerjasama daerah kami menyetujui raperda tentang pencabutan perda nomor 3 tahun 2015 dapat disahkan menjadi perda” kata Putu Gede Rara

Raperda tentang rencana pembangunan industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043 dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang  penetapan Perpu  no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang yang mana industri diletakan menjadi salah satu pilar perkeonomian dan mendorong pemerintah untuk memajukan industri secara terencana sehingga peran pemerintah dalam mewujukan industri di daerahnya memerlukan kepastian hukum yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah.

“Oleh karena itu kami fraksi PDIP sepakat agar Raperda tentang rencan pembangunan industri Kabupaten Badung tahun 2023-2043 dapat disahkan jadi menjadi Peraturan Daerah” katanya.

Penulis||Restin||Editor||Edo

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya