DENPASAR,JurnalBali.com –
Penghentia siaran Televisi analog di seluruh Bali, akhirnya tetap dilakukan Pemerintah. Pada pukul 24.00 wib Rabu, 2 November 2022, layar tv analog anda tidak ada gambar dan suaranya. Siaran televisi dihentikan. Jadi, bukan televisi di rumahmu rusak atau ada gangguan. Tidak. Siaran TV telah beralih ke siaran TV Digital. Tanggal dan waktu tersebut adalah batas akhir Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog di Indonesia. ASO ini amanat UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ya. ASO itu perintah undang-undang.
————-
“Karena ini amanat UU, maka tidak ada pilihan lain selain diimplementasikan dengan semua konsekuensi,” demikian penegasan dari Menkominfo Johnny G. Plate dalam berbagai kesempatan.
Kominfo terus mengajak seluruh anggota masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, agar mendukung pelaksanaan ASO.
ASO adalah bagian dari penataan frekuensi emas (golden frequency) yang merupakan sumber daya bernilai tinggi namun terbatas. ASO atau peralihan dari sistem penyiaran analog ke sistem penyiaran digital menghasilkan penghematan frekuensi.
Manfaat langsungnya adalah perluasan akses internet di wilayah blank spot, dan peningkatan internet kecepatan tinggi 5G. Hal ini mendukung kesiapan Indonesia masuk ke era digital economic.
Masih ada lagi manfaat yang langsung terasa bagi seluruh bangsa, mulai dari tersedianya komunikasi untuk kebencanaan, hingga terciptanya layanan internet cepat yang lebih merata di Indonesia. Dan tentunya, masyarakat pasti mendapatkan tayangan yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya.
Terus, kalau siaran TV Analog nya mati, bagaimana agar bisa menonton siaran TV favorit? Kan sebentar lagi ada piala dunia Qatar 2022. Nah, bagi yang TVnya sudah digital (digital ready) tinggal pindai (scan) ulang program. Lalu pilih DTV (Digital TV). Nanti otomatis sudah bisa langsung nangkap siaran TV Digital.
Kalau TV masih analog, biasanya model tabung atau layar datar tetapi teknologi masih analog, perlu menambahkan Set Top Box (STB)/Decoder. STB adalah alat pengubah gelombang siaran TV Digital sehingga bisa terbaca TV Analog. Jadi, dengan bantuan STB, TV analog bisa menayangkan gambar dan suara.
Harganya terjangkau banget kok. Mulai dari Rp. 150 ribuan bahkan ada yang lebih murah. Kalau sebatas bisa membuat TV Analog di rumah bisa menayangkan siaran program televisi, cukup STB Rp 150 ribuan saja. STB bisa beli di toko online atau toko elektronik di sekitar tempat tinggal. Gampang dan mudah, ya kan?
Carilah STB tersertifikasi Kominfo ya. Biasanya ada tulisan siap digital, atau gambar MODI. STB atau TV digital yang bersertifikasi jadi jaminan bahwa semua fitur berjalan. Kalau beli yang tidak bersertifikasi, bisa zonk lho.
Ada juga bantuan Set Top Box ( STB). Bantuan ini hanya untuk rumah tangga miskin ekstrem. Bantuan Set Top Box diberikan oleh 11 stasiun TV Swasta yang menjadi penyelenggara multiplexing (MUX). Bila ada kekurangan, pemerintah, dalam hal ini Kominfo, melengkapi. Lalu, penerima bantuan sudah ditentukan berdasarkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi setiap pemerintah daerah. Jadi tidak ada pendaftaran.
Penting nih, catat. Beralih ke siaran TV Digital, bukan menjadi seperti TV berlangganan yang bayar bulanan. Menonton siaran TV Digital tetap gratis. “Yang pindah hanya teknologinya, gratisnya tetap,” kata Dirjen SDPPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika Dr. Ismail di sesi acara Diskusi Publik tersebut di atas.
Selain tetap gratis menontonnya manfaatnya justru bertambah. Ada fitur tambahan yang canggih, serta lebih beragam isi siarannya. Sekali beralih ke siaran TV Digital pasti puas. Ayo buruan. (Tim Komunikasi dan Edukasi Publik ASO (Analog Switch Off), Kominfo).
Penulis|Editor|Edo