Tinggalkan Istri Tanpa Nafkah, Suami Dipergoki Bersama WIL di Jalan Pulau Serangan

04/04/2023 09:39
Array
Ilustrasi (FOTO/Ist)
banner-single

DENPASAR, Jurnalbali.com – 

Prahara rumah tangga menerpa pasangan suami istri berinisial ASW (suami) dan Istrinya berinisial ES. Pasangan ini memang sudah lama tidak lagi tinggal serumah, sejak sang istri mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Tulung Agung tahun 2018 silam. Kala itu, PN Tulung Agung menolak gugatan cerai yang dilayangkan ES.

———–

Tidak puas atas penolakan gugatan cerai tersebut, ES melalui kuasa hukumnya lantas mengajukan banding. Lagi-lagi Pengdilan memutuskan menguatkan keputusan PN Tulung Agung.

Dampak dari putusan Pengadilan tersebut, ES yang ingin berpisah tidak mendapatkan kebebasan lantaran masih terikat hubungan suami istri dengan ASW yang adalah lelaki keturunan Tiong Hoa sebagaimana ES juga wanita keturunan Tiong Hoa.

Meski demikian, keduanya tidak tinggal serumah. Namun, sejak keluarnya putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur, ASW yang tercatat masih suami sah dari ES, tidak berusaha untuk kembali merajut hubungan rumah tangga. Ia malah mulai berulah. Selain tidak tinggal serumah dengan ES, ia juga tidak pernah memberi nafkah layaknya seorang suami. ASW malah sering meminta uang kepada ES. Bahkan BPKB sepeda motor milik ES dibawa oleh ASW.

Suatu ketika, ES mendapat informasi bahwa suaminya ASW mengontrak kamar kos kosan yang beralamat di Kawasan Jalan Pulau Serangan. Celakanya, dari informasi yang didapatnya, suaminya ASW tinggal di Kos tersebut bersama seorang wanita.

Lantas, ES yang semula berniat mengajukan upaya hukum lanjutan yaitu PK, melalui Kuasa Hukumnya, Benyamin Seran, SH dan rekan, tidak bisa menerima kelakuan suaminya yang belum sah bercerai sesuai keputusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur, namun sudah berhubungan dengan wanita lain dan menelantarkan istrinya.  

Tak ingin mengulur waktu, ES pun memutuskan untuk menemui suaminya tersebut. Berbekal informasi yang ia dapatkan, maka pada Kamis 30 Maret 2023 sekitar pukul 22.50. Ia didampingi kuasa hukumnya Benyamin Seran, SH dan aparat Babinsa setempat mendatangi kos-kosan suaminya di Kawasan Jalan Pulau Serangan Denpasar.

Baca Juga :   Menyingkap Prostitusi Terselubung Berkedok Tempat Pijat di Labuan Bajo (Bagian 2)

Upaya ES menemui suaminya ini berhasil. Dan benar saja, ES menemui suaminya sedang tidur-tiduran bersama seorang wanita berinisial PH, 50. Saat itu juga ASW dan wanita idaman lain (WILnya) digiring ke Polsek Denpasar Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Benyamin Seran yang dijumpai saat tiba di Polsek Denpasar Selatan, menjelaskan, ia memang diberikan kuasa oleh ES sebagai kuasa hukumnya. “Atas permintaan klien kami ibu ES, kami berkoordinasi dengan aparat setempat untuk mendatangi kosan suaminya di jalan Pulau Serangan Denpasar. Dan kami mendapatkan ASW di dalam kamar tertutup bersama seorang wanita lain,’ ujar Benyamin Seran.

Setelah dimintai keterangan dalam pemeriksaan di Polsek Denpasar Selatan malam itu, diketahui bahwa wanita yang bersama ASW adalah wanita kturunan Tiong Hoa berusia 50 tahun asal Pontianak Kalimantan Barat.

Benyamin Seran pun lebih lanjut mengatakan, bahwa kliennya yakni ibu ES sama sekali tidak berniat buruk terhadap ASW. Ia hanya ingin meminta pertanggungjawaban ASW terutama terkait konsekuensi putusan pengadilan yang mengukuhkan hubungan mereka sebagai suami istri. Karena sejatinya berdasarkan putusan pengadilan, ES dan ASW masih berstatus suami istri sah.

“Ini wujud tanggungjawab kami sebagai lawyer ibu ES. Jika memang kasus ini mau dilanjutkan ya kami siap menempuh upaya hokum lewat jalur pidana. Namun jika klien kami ingin berdamai, artinya ASW menyatakan setuju untuk bercerai secara baik-baik maka kami akan lakukan juga upaya hukum untuk memenuhi keinginan klien kami ibu ES,’ ujar Pengacara berdarah Atambua NTT ini.  

Saat dikonfirmasi  kepada Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengaku belum mendapatkan laporan tersebut. “Nanti saya cek dulu ke petugas Mapolsek Denpasar Selatan. Kemungkinan dilaporkan di sana,” tutupnya. (*/W-49)

Baca Juga :   Gadis 15 Tahun di Lambaleda Diduga Diperkosa di Semak-semak Lalu Divideokan

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya