Ini Pengakuan Matheus Hamsi Saat Diperiksa Kejari, Sempat Singgung Sola Gusti Dulla

17/02/2022 05:13
Array
Mateus Hamsi (FOTO/ist)
banner-single

LABUAN BAJO, Bali.poskota.co.id –

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Barat (DPRD Mabar) Mateus Hamsi mengaku telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Kejari Mabar) selama dua kali. Terakhir ia diperiksa pada Selasa, 16 Februari 2022 bersama dng tiga oknum anggota Dewan Mabar lannya yakni BJ, SM, dan MJ. Hal itu disampaikan politisi senior Golkar Mabar ini usai dirinya diperiksa.

———————-

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kali kedua ini oleh Kejari Mabar sesungguhnya hanya penegasan ulang soal materi pemeriksaan kali pertama yakni waktu diperiksa pada tahun 2021 kali lalu. “Tidak ada yang baru. Paling ya sekitar itu itu saja soal mekanisme pengambil keputusan di Dewan Mabar,” ujarnya.

Matheus Hamsi juga menambahkan bahwa pada pemeriksaan kali kedua ini, ia sempat ditanya oleh Jaksa soal hubungannya dengan mantan Bupati Mabar, Agustinus Ch Dulla yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasusus dugaan korupsi pengalihan aset tanah milik Pemerintah Daerah Manggarai Barat di Batu Cermin, Desa Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT.

“Jaksa tanya bagaimana hubungan Anda dengan Gusti Dulla? saya jawab bahwa kami satu keturunan dan keluarga. Terus Jaksa tanya apakah masih ada komunikasih? Saya jawab bahwa sudah lama tidak komunikasih karena dia ya sudah dipenjara,” ujarnya.

Selian kata, Matheus Hamsi juga sempat ditanya soal hubungannya dengan Ambrosius Syukur mantan kepala Tapem yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama Gusti Dula. “Saya jawab bahwa pak Ambros itu mantan kepala Tapem dan saya tidak ada hubungan keluarga dengan dia,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan kali ini Matheus Hamsi hanya diperiksa selama kurang lebih 30 menit. Karen materi pemeriksaan yang kali pertama tidak berubah. “saya pertama ditanya apakah mau mengubah jawaban pada pemeriksaan kali pertama? Saya jawab tidak Pak. Tetap sama,” ujarnya.

Baca Juga :   Oknum Warga Desa Lemes Kecamatan Komodo Diduga Caplok Lahan KSDA Lalu Dijual

Matheus Hamsi masuk ke Kejaksaan pada pukul 11. 00 Wita dan keluar pada pukul 12. 30 Wita. Ia sempat berkomunikasi dengan BJ (anggota Dewan Mabar) dan YS (Setwan Mabar) diruang tunggu sebelum masuk ruang penyidik. Mereka saling tanya soal kenapa masing masing mereka diperiksa dalam kasus ini.

“Kami sempat ngobrol saling tanya gitukan. Ya jawab ya kita liat saja nasib kita ini,” ujarnya.

Secara terpisah, Kejaksaan Negeri Manggarai Barat melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT membenarkan soal pemeriksa anggota Dewan Mabar.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaa hari ini ada 7 orang yakni 2 orang dari pemerintahan daerah Mabar dan 5 orang dari Dewan Mabar. “Ia betul inisialnya BJ, MJ, MH, SM, YS dari DPRD dan BJ dan EB dari pemda,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp. (*/Rio)

Rekomendasi Anda

banner-single-post2
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Terkini Lainnya